Senin, 14 November 2011

Izin Hutan Tanaman Rakyat Jangan Salah Sasaran

PENCADANGAN hutan di daerah untuk menjadi hutan tanaman rakyat (HTR) dinilai masih terlalu kecil. Untuk itu, pemerintah daerah diimbau untuk menerbitkan i/in usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) kepada masyarakat setempat, bukan kepada orang lain yang tidak berhak menentu j nkian ditegaskan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Lampung, akhir pekan lalu
Menurut Menhut, saal ini pe-manfaatan kawasan hutan untuk masyarakat setempat terlalu kecil. Ia memaparkan, secara nasional sebanyak 657.117,73 hektare hutan sudah dicadangkan untuk pembangunan HTR.
Namun, dari luasan tersebut, baru 157.254,91 ha yang sudah mendapatkan izin HTR, yakni di 37 kabupaten. Sebanv.ik f7 kabupaten telah mendapat pencadangan hutan, tetapi pemdanya belum menerbitkan izin HIR.
Dalam program HTR, bupati memang didelegasikan kewenangan untuk memberikan izin pada kawasan hutan yang sebelumnya sudah dicadangkan. "Pencadangan areal HTR ini diperuntukkan masyarakat setempat. Maka, saya mintapara bupati untuk benar-benar menerbitkan izin kepada mas) a-rakat setempat dan bukan kepada orang lain yang tidak berhak menerimanya," kata Zulkifli.
 Dia menambahkan, agar izin tersebut bdak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak, Kemenhut menerbitkan Per menhut No 55/2011. Permenhut tersebut berisi bahwa izin HTR untuk koperasi dibatasi maksimal 700 ha. Aturan tersebut sesuai dengan kebijakan HTR yang ada dalam PP No 6/2007 jo PP No 3/2008.
"Kebijakan prorakyat tersebut dapat dimanfaatkan oleh masya- j rakat setempat yang selama ini terpinggirkan Oleh karena itu, perlu keberpihakan pemerintah daerah dalam merealisasikan j izin pemanfaatan HTR yang telah dicadangkan pemerintah pusat," tandasnya.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan dana bergulir untuk HTR yang belum terserap maksimal. Saat ini dana pemerintah di Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan yang tersedia, j .ikm sebesar Rp2,6 triliun, baru terserap kredit sekitar Rp40 miliar untuk HTR seluas 4.582,1 ha. (WR/E-4)

Kayu Inferior Dominasi Hasil Hutan Tanaman

Sebanyak 229 peneliti kehutanan yang tergabung dalam Masyarakat Peneliti Kayu Indonesia (MAPEKI) mambahas hasil penelitian tentang pengolahan secara tepat pada kayu inferior di gedung university club (UC) UGM, Rabu (2/11). Peneliti kayu dari Fakultas Kehutanan UGM Dr. Joko Sulistyo menuturkan para rimbawan saat ini menghadapi perubahan kualitas tegakan hutan yang semula didominasi oleh kayu-kayu berkualitas tinggi menjadi kayu-kayu berkualitas inferior yang hampir 60 persen mendominasi hutan tanaman Indonesia. “Konsekuensi yang tidak diharapkan namun diterima dan dihadapi. Masyarakat harus mengandalkan kayu inferior itu di masa mendatang,” kata Joko kepada wartawan.
Menurutnya, pemanfaatan kayu inferior tentunya mengubah pola dan memunculkan perspektif baru dalam pembaruan teknologi dan industri khususnya industri kecil dan menengah. Oleh karena itu, diseminasi hasil hasil penelitian dan memberikn kesempatan bagi peneliti untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan terkait dengan pemanfaatan kayu inferior. “Pasar telah berkembang dan menghendaki produk-produk kayu yang memenuhi kriteria berkualitas dan memenuhi standar, kompetitif dalam harga dan ramah lingkungan. Tentunya pemanfaatan kayu inferior ini akan merubah pola dan perspektif dalam teknologi dan industrinya,” tuturnya.
Sri Rulliaty dari peneliti puslitbang keteknikan kehutanan dan pengolahan hasil hutan Bogor mengatakan Indonesia memiliki keragaman hayati yang cukup kaya, ada kurang lebih 4000 jenis kayu yang tersebar di seluruh hutan Indonesia. Beberpa diantaranya termasuk jenis-jenis komersial, kurang dikenal maupun jenis kayu yang sangat kurang dikenal. Dia menambahkan, dalam pemanfaatannya, jenis-jenis kayu tersebut seringkali berbeda mengingat adanya perbedaan dalam sifat kayunya. Seringkali jenis kayu yang memiliki fisik atau karakteristik luar yang sama dicampurkan dnegan tujuan untuk mengambil keuntungan yang lebih besar ataupun ketidak tahuan mengenai jenis kayu tersebut. “Hal ini tentu awalnya tidk diketahui, tapi ketika dalam pemakaiannya ternya ada perbedaaa dalam kelas awet da kelas kuatnya,” katanya.
Menurutnya masyrakat bisa mebdekan jenis-jenis kayi yang memiliki fisik yang kuat dan awet yang ditandai dengan warna kayu yang tidak berwarna pucat namun berwarna coklat kehitaman. “Umumnya kayu yang berwarna pucat menandakan berumur muda saat ditebang,” katanya.
Beberapa hasil penelitian yang diseminasikan diantranya pemanfaatan asap cair dari tempurung kelapa sebagai bahan pengawet kayu karet, penanggulangan serangan rayap tanah terhadap kayu rakyat denganfumigasi ammonia, dan pemanfaatan lindi hitam sebagai bahan pengawet kayu dari hutan rakyat. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Kamis, 20 Oktober 2011

Kemenhut Kebut Penyerapan Anggaran

Menteri Kehutanan
Kementerian Kehutanan mempercepat penyerapan sisa 54,25 persen atau Rp3,26 triliun dari total anggaran 2011 senilai Rp6 triliun. Kurun 2005-2010, serapan anggaran Kemenhut rata-rata hanya mencapai 73,94 persen.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menginstruksikan agar seluruh satuan kerja di Kementerian Kehutanan memacu penyerapan anggaran yang tersisa sebesar 54,25 persen atau setara Rp3,26 triliun dari pagu anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2011.
"Segera percepat pelaksanaan pekerjaan swakelola dan kontrak. Khusus untuk pekerjaan yang dilakukan melalui kontrak, segera lakukan penandatanganan kontrak," katanya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Kehutanan di Jakarta, Rabu (5/10).
Di hadapan para pejabat eselon I dan II Kemenhut, Zulkifli menegaskan seluruh kepala satuan kerja harus melaksanakan hal-hal yang telah menjadi komitmen dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L). Kepala satuan kerja juga harus merevisi alokasi anggaran yang dikira tidak dapat terealisasi.
Dia minta dibentuk unit kerja pelayanan pelelangan agar proses lelang untuk tahun berikut lebih cepat. Selain itu, kepala satuan kerja harus mengaktifkan satuan pengawas internal (SPI) untuk mencapai laporan keuangan 2011 dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Maka cegah sedini mungkin kesalahan administrasi dan keuangan di tingkat satuan kerja," katanya.

Menurut dia, rendahnya serapan anggaran terutama pada program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) dan pembangunan kebun bibit rakyat (KBR) karena baru dimulai saat musim hujan tiba. Nilai kedua bidang program itu sejumlah Rp1,22 triliun.
Hingga Agustus 2011, serapan anggaran program Kemenhut sekira 42,28 persen atau Rp2,54 triliun dari total pagu anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2011 sejumlah Rp6 triliun.

Kepala Biro Perencanaan Kementerian Kehutanan Hilman Nugroho mengatakan rata-rata serapan anggaran Kementerian Kehutanan kurun 2005-2010 hanya 73,94 persen. "Padahal anggaran menentukan keberhasilan pembangunan kehutanan," katanya.
Dari pagu anggaran 2011 senilai Rp6 triliun, serapan anggaran terendah terjadi pada penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia kehutanan yaitu 40,74 persen dari total anggaran Rp236 miliar, bidang peningkatan fungsi dan daya dukung daerah aliran sungai berbasis pemberdayaan masyarakat yang baru menyerap 40,75 persen dari total Rp3 triliun.( Tria Dianti )

Kamis, 13 Oktober 2011

Hutan Sumbang 9,4 Juta Ton Pangan

Sektor kehutanan mampu menyumbang produksi pangan 9,4 juta ton per tahun dari kegiatan turnpang sari. Kontribusi itu belum pemah tercatat dalam statistik nasional.  Produksi tersebut diperoleh dari Perhutani sebanyak 5,3 juta ton, hutan rakyat 1 juta ton, hutan kemasyarakatan 13.500 ton, hutan desa 3.300 ton, hutan tanaman rakyat (HTR) 52.500 ha, dan hak pengusahaan hutan tanaman industri (HPH-TI)  hutan tanaman 3 juta ton. 
“Selama ini ada pertanyaan di publik bahwa Indonesia tidak bisa mencapai swasembada karena lahan. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendukung karena kami menyediakan kawasan hutan tanaman untuk tanaman kehidupan, 10-15% diperbolehkan,” kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di sela seminar nasional hari pangan sedunia di Jakarta, Kamis (29/9).
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mencadangkan 300 ribu hektare kawasan hutan untuk tanaman pangan dan sebagian sudah ada yang diproses.
Namun, pelepasan kawasan hutan untuk kegiatan produksi pangan tidak mudah karena harus ada pihak yang mengelola agar jangan sampai lahan dilepas tetapi tidak ada yang mengerjakan.
“Itu agar kejadian di masa lalu tidak terulang. Kalau ada yang cocok untuk sawah, silakan. Kami mendorong BUMN untuk mengelola. Sudah ada 200.000 hektare di Kalimantan,” katanya.
Tanaman pangan yang berpotensi dikembangkan di kawasan hutan, di antaranya padi, jagung, kedelai, umbi-umbian kacang tanah, tanaman obat, dan buah-buahan. Kawasan hutan juga memiliki potensi untuk pengembangan ikan dan temak. .
Di forum yang sama, Dirjen Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Perhutanan Sosial Kemenhut Harry Santoso menjelaskan, kontribusi pangan dari sektor kehutanan selama 1998-2010 berasal dari areal seluas 16 juta hektare dengan luas rata-rata 6,3 juta hektare per tahun.
“Produksi pangan di kawasan hutan dilakukan dalam bentuk tumpangsari pada rehabilitasi hutan, pembuatan hutan tanaman, hutan rakyat, dan sebagainya,” katanya.
Menurut Harry, produk pangan dari hutan umumnya nonberas, sehingga bisa mendorong program diversifikasi pangan. Masalahnya, kata dia, produksi pangan dari hutan belum banyak dimanfaatkan oleh masyarakat karena pola konsumsi yang mengandalkan beras.
“Padahal dengan jumlah penduduk yang kian bertambah dan tingginya konversi lahan pertanian, dominasi beras dalam peta konsumsi semakin memberatkan beban pemerintah dalam mencukupi pangan masyarakat,” tutur dia.
Petani Hutan
Menurut Harry, pola konsumsi yang buruk, terkait erat dengan akses masyarakat dalam memperoleh sumber pangan akibat kemiskinan. Sebab, kenyataannya banyak penduduk miskin yang mengalami rawan pangan justru berada di sekitar hutan.
Data statistik kehutanan tahun 2006 menunjukkan, sekitar 48,8 juta jiwa atau 12% penduduk tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan dan 25% di antaranya tergolong miskin. Sedangkan berdasarkan data Perum Perhutani 2009, di kawasan hutan yang mereka kelola seluas 2,4 juta hektare ada 5.600 desa hutan dan umunya berkategori desa tertinggal.
Dia menambahkan, permukiman desa terutama di sekitar hutan pada umumnya jauh dari sentra produksi pagan, khususnya beras, dan mempunyai keterbatasan transportasi. Hal itu mengakibatkan biaya distribusi pangan sangat tinggi dan menciptakan paradoks, yaitu harga beras relatif tinggi sedangkan harga komoditas lokal rendah.
Harry berharap, petani hutan bisa masuk kelompok petani, sehingga bisa memperoleh bantuan saprodi dari Kementerian Pertanian. Selama ini, kata dia, petani hutan tidak memperoleh subsidi pupuk, benih, dan obat, meskipun sebenamya mereka mempunyai kontribusi besar.(Ina)

Selasa, 04 Oktober 2011

AHTRMI Kembangkan Platform Corporate Agro-Forestry Estate


Elan Masbulan Ketua Umum AHTRMI
Selama sepuluh tahun terakhir, laju kerusakan hutan di Indonesia mencapai dua juta hektar per tahun. Selain kebakaran hutan, penebangan liar (illegal loging) adalah penyebab terbesar kerusakan hutan itu. Demikian dikatakan Ketua Umum Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI) Elan Masbulan dalam sambutannya di depan 1.750 Kepala Keluarga yang juga anggota kelompok tani Jabon se-Kabupaten Cilacap beberapa waktu lalu.
Hutan berperan sebagai penyimpan air langit dan pengendali temperatur utama di bumi, bencana tanah longsor, banjir dan kekeringan adalah akibat nyata yang harus dibayar tunai dan mahal oleh manusia. Tingginya kerusakan hutan karena para elit penentu kebijakan dan masyarakat belum atau tidak mau memahami peran ekosistem dalam keberlangsungan hidup manusia di masa mendatang. 
Aspek lingkungan terkesan sebagai bagian yang terpisahkan dalam pembangunan nasional. Sehingga, kebijakan ekonomi dalam pengelolaan sumber daya alam pun cenderung pro-eksploitasi yang berorientasi jangka pendek dan tidak memperhatikan aspek lingkungan serta konservasi alam.
Sementara luasan lahan yang tidak termanfaatkan di negeri ini mencapai kurang lebih 15 juta hektar (peluang yang masih terbengkalai) Itulah tantangan dan peluang untuk berpartisipasi,  secara kreatifitas, idealisme, sikap mental, daya dukung pihak terkait serta masyarakat sangat dibutuhkan.
Dengan kita menanam pohon berarti kita telah menghasilkan oksigen setiap harinya 1,2 kg perpohon,  belum lagi pohon yang kita tanam dapat menyerap panas 8X lebih banyak. Sebab hutan mendaur ulang air sebagai pengendali kelembaban, menjaga iklim mikro serta pembakit hujan. “Oleh karena itu dengan kita menanam dan menghijaukan hutan serta memanfaatkan lahan kosong untuk ditanami pohon berapa juta kilogram oksigen yang kita hasilkan dalam sehari, serta berapa sumber air yang dihasilkan,”ujar Elan.
Untuk itu sebagai salah satu solusinya AHTRMI membangun Platform Corporate Agro-Forestry Estate, membangun  terwujudnya  kawasan  industri  hutan  pertanian  terpadu dan  peningkatan  potensi  lahan  hutan  untuk  kesejahteraan  masyarakat. Dimana Program usaha dirancang dalam kerangka bisnis mulai  pra operasional hingga pemasaran yang melibatkan masyarakat baik secara perorangan atau organisasi (kelompok tani atau koperasi), private sector, pemerintah dan investor. Mengingat tujuannya adalah perbaikan lingkungan dan  ekosistem hutan maka program tersebut dikemas dalam bentuk Corporate Agroforestry.
Dengan adanya program yang dikemas dalam bentuk Corporate Agroforestry diharapakan pemanfaatan lahan diantara tanaman pokok kehutanan untuk penanaman tanaman semusim, menjadikan hutan sebagai kawasan cadangan pangan (ekonomis), Percepatan penutupan area dengan vegetasi produktif dan bernilai (ekologis), Sinergi berbagai pihak untuk pengembangan usaha berbasis pertanian kehutanan, serta diharapkan program tersebut dapat mendukung    program pemerintah dalam rangka rehabilitasi hutan dan lahan serta sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi PEMDA.
Secara korporasi, peran AHTRMI sebagai LEMBAGA PROFESIONAL adalah menjadi AGENT DEVELOPMENT untuk dunia usaha, petani/kelompok tani, koperasi, pemerintah (pusat dan daerah), dan lembaga masyarakat madani.  Kami berpendapat bahwa peran diatas didasari oleh beberapa issue utama kondisi pertanian, kehutanan, dan kelautan nasional sekarang ini.
Elan juga menambahkan dengan terbentuknya Koperasi Primer Nasional BUMINDO sebagai pelaksana Corporate Agro-Forestry Estate Governance di setiap Kawasan pengembangan HTR, menjadi pengungkit dan penghela pengembangan ekonomi lokal melalui keunggulan komparatif menjadi keunggulan kompetetif sebagai daya saing wilayah. Membangun Usaha Kooperatif dan Produktif. “ Karena peran koperasi menggerakan sistem bisnis dan ekonomi koperasi. Ini sebagai lembaga yang menggerakan ekonomi mulai dari hulu hingga hilir, mulai dari permodalan hingga trading. Jadi kemitraan Koperasi BUMINDO dengan AHTRMI sangatlah tepat membantu,”ungkapnya. (Infokom).

Hutan Tanaman Alternatif Penuhi Pangan Dan Energi


Hutan tanaman diyakini menjadi alternatif paling ideal untuk memenuhi kebutuhan pangan, serat, dan energi di masa depan.

Hutan tanaman juga bisa mendukung upaya penyerapan dan penyimpanan karbon guna menjawab persoalan perubahan iklim, kata Sekjen Kementerian Kehutanan, Hadi Daryanto, dalam sidang Sub Pleno Konferensi Hutan Indonesia bertema "Perdagangan dan Investasi: Dampak Terhadap Hutan" di Jakarta, Selasa.

Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan pembangunan yang kini dilakukan secara global, katanya, maka kebutuhan akan pangan, serat dan energi akan meningkat.

"Untuk menjawab kebutuhan tersebut, hutan tanaman adalah alternatif yang paling ideal yang juga bisa menjawab persoalan perubahan iklim," paparnya.

Hadi menuturkan dalam pembangunan hutan tanaman, masyarakat bisa memanfaatkan lahan di sela tegakan pohon untuk ditanam berbagai tanaman pangan.

Jenis tanaman hutan tanaman juga bisa dipilih yang merupakan jenis tanaman pangan seperti sukun atau sagu.

Sementara untuk menjawab kebutuhan energi bisa dipilih jenis tanaman penghasil bahan bakar nabati, misalnya, Nyamplung.

"Kayu yang dihasilkan dari hutan tanaman juga bisa diolah menjadi `wood pellet` yang merupakan bahan bakar ramah lingkungan," ucapnya, menambahkan.

Dia juga menegaskan pembangunan hutan tanaman mampu menyerap karbon dari setiap pohon yang ditanam. Pembangunan hutan tanaman juga mendukung konservasi karbon karena dibangun dengan menerapkan pola mosaik yang melindungi kawasan hutan bernilai konservasi tinggi.

Pemerintah Indonesia sudah mengalokasi 9,1 juta hektare hutan terdegradasi yang masih terbuka untuk investasi baru hutan tanaman yang dikelola oleh perusahaan dalam skema hutan tanaman industri (HTI).

Selain itu, 5,5 juta hektare lainnya dialokasikan untuk pembangunan hutan tanaman skala kecil yang dikelola masyarakat dalam skema hutan tanaman rakyat (HTR).

Terpisah, Direktur Utama PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Kusnan Rahmin, mengatakan pembangunan hutan tanaman bersama dengan industri pulp dan kertas mendukung pembangunan dan bisa menjadi menjadi andalan bagi Indonesia untuk menjadi pemain global.

"Saya yakin hutan tanaman industri bisa menjadi mesin penggerak ekonomi yang mampu membuka lapangan kerja dan mendorong tumbuhnya industri pengolahan kayu dan pulp di Indonesia," ujarnya.

Dia menyatakan pihaknya menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan hutan tanaman yang lestari dan berkelanjutan, termasuk melindungi hutan yang bernilai konservasi tinggi ("High Conservation Values/HCV").

Kusnan juga menambahkan untuk mampu menjadi industri andalan di Indonesia, tentunya dukungan dari pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia bidang Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim, Sinta Widjaya Kamdani, menyatakan perusahaan yang bergerak di industri minyak sawit dan pulp dan kertas umumnya adalah perusahaan yang menjadi juara untuk komitmen dalam bidang lingkungan.

Sayangnya, menurut Sinta, mereka masih menghadapi beberapa persoalan, di antaranya soal citra buruk yang dilekatkan oleh sejumlah LSM. "Akibatnya apapun yang mereka lakukan, selalu dianggap negatif," keluhnya.

Oleh sebab itu, tegas dia, dibutuhkan dukungan penuh dari semua pihak termasuk dari pemerintah untuk menghapus citra buruk yang ada.(Ant)

Jumat, 30 September 2011

SURAT KETERANGAN DIRJEN KESBANGPOL, KEMENDAGRI


Beberapa pekan silam, DPP AHTRMI yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Penasehat Bpk. Letjen TNI (Purn) Yunus Yosfiah beraudiensi dengan Dirjen Kesbangpol, Kementerian Dalam Negeri Bpk. Ahmad Tantribali Lamo untuk menjelaskan dan Klarifikasi, sehubungan adanya pihak yang keberatan  terhadap SKT Nomor.151/D.III.3/II/2011, tanggal, 2 Februari 2011.

Dari hasil pertemuan itu, akhirnya dari Dirjen Kesbangpol, Kementerian Dalam Negeri pada tanggal, 23 Agustus 2011 dikeluarkannya Surat Keterangan bahwa  Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia telah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri dengan Nomor 151/D.III.3/II/2011 tanggal, 2 Februari 2011. dengan Susunan Pengurus  :


Ketua Umum              : DR. ELAN MASBULAN, MS
Sekretaris Jenderal   : IDA AYU MUSTIKAWATI, SH
Bendahara Umum      : RUDDY SOESILO


Surat Ketarangan Terdafat (SKT) Nomor 151/D.III.3/II/2011 ini berlaku hingga tahun 2015.







Rabu, 28 September 2011

CV. Saham Jabon Indonesia "Menciptakan Indonesia yang Hijau dan Meningkatkan Kemakmuran Masyarakat"



Sejak didirikan oleh pada tahun 2009 di Pekan Baru, Riau CV. SJI  sudah berkembang pesat, dimana CV. SJI merupakan sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang agri bisnis, khususnya dalam pembibitan Kayu Jabon serta investasi tanaman industri kehutanan lainnya.

Salah satu keunggulan dari perusahaan ini adalah menggunakan sistem yang berbasis syariah dan perhitungan keuntungan dilakukan dengan sistem bagi hasil. Selain itu, proses investasi dari investor baru di lakukan setelah proses penanaman selesai dilakukan. Dengan kata lain, investor baru mengeluarkan dana  investasi setelah proses serah terima proses penanaman bibit telah dilaksanakan.  

Konsep Syariah ini dijalankan sesuai dengan makna kata SAHAM yang berarti Syariah Amanah Hijau Alam Makmur. Artinya, bahwa perusahaan menggunakan konsep syariah serta memegang amanah dari para 
investor dalam upaya menciptakan alam yang lebih hijau dan meningkatkan kemakmuran masyarakat. 

Menurut Narko selaku Manajer Operasional CV. Saham Jabon Indonesia (SJI) untuk wilayah Jawa, mengatakan CV. SJI sudah memiliki beberapa lokasi yang menjadi program  invesatsi jabon. Untuk sementara, pusat penanaman pada saat ini masih dikonsentrasikan di pulau Jawa.  Dimana awal pengembangan Jabon dimulai dari Tasikmalaya, Cilacap, Ciamis, Banjar, Sumedang, Bandung, Cianjur, Banten dan sampai saat ini sudah dikembangan sampai Batam.

“Sampai saat ini CV. SJI sudah melakukan pengembangan Jabon di Propinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Sumatera Selatan. Kini wilayah yang menjadi prioritas pengembangan Jabon adalah Pulau Sumatera, Kalimantan serta pulau lainnya,”ujar Narko.

Dengan berlatar belakang dengan adanya perang atas pembalakan liar atau  illegal logging yang dilakukan oleh pemerintah secara kontinyu, apresiasi atas aksi penyelamatan lingkungan dan kampanye lingkungan hidup yang digalakan oleh berbagai lembaga yang peduli terhadap kerusakan hutan dan iklim,  menurunnya pertumbuhan industry perkayuaan Indonesia sebagai dampak semakin sedikitnya jumlah bahan baku kayu Indonesia, serta sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah yang menggalakan Desa Konversi. 
Narko Manager Operasional CV.SJI

Program ini dibuat untuk melestarikan kekayaan hayati serta ekosistem disekitar hutan. Sehingga hasilnya bisa memberi manfaat bagi seluruh mahluk hidup dan juga untuk menjaga kesinambungan alam melalui kestabilan rantai kehidupan dan makanan.

Lebih Lanjut dikatakan Narko untuk itu, membudidaya Jabon merupakan pilihan yang tepat dilihat dari segala sisi kelebihannya, maka bisa dikatakan kita telah menjadi pelaku sebagai penyedia kebutuhan bahan baku bagi industri kayu. “Karena yang kami tawarkan adalah benar-benar bisnis yang real. Kita akan menghijaukan dunia dengan tanaman Jabon yang bernilai ekonomi tinggi. Selain kita berpartisipasi menghijaukan hutan, mengurangi polusi udara, menjadikan hutan sebagai jantung kota, menjadikan hutan sebagai lahan serapan air hujan, kita juga bisa memetik hasil yang memuaskan,” ungkapnya.

Sementara Narko menyambut baik dengan adanya kerjasama antara CV. SJI,  Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI) dan  Gerakan Ekonomi Rakyat Mandiri (GERAM) dalam pengembangan Tanaman Jabon dan tumpang sari tanaman Koro Pedang , di Kabupaten Cilacap serta dapat membantu mengatur mekanisme pemasaran dengan pengusaha perkayuan, tentu dalam hal ini dilandasinya dengan niat baik bagi kesejahteraan Rakyat.

“Mudah-mudahan kerjasama ini bisa berjalan dengan lancar, karena kedua lembaga tersebut mempunyai niat yang mulia ingin kembali menghijaukan Indonesia, untuk itu CV.SJI  menyambut baik karena mempunyai misi yang sama dan program yang cukup bagus,” pungkas Narko.(infokom)

Selasa, 27 September 2011

AHTRMI HIJAUKAN KABUPTEN CILACAP DENGAN JABON dan TUMPANG SARI KORO PEDANG


Beberapa waktu lalu DPP AHTRMI mendapatkan kesempatan berkunjung ke Desa Cimanggu Kabupaten Cilacap Jawa Tengah untuk temu wicara dengan Petani Jabon yang terbagi dalam 1.750 anggota kelompok tani se Kabupaten Cilacap, para kelompok tani ini tergabung bersama CV. Saham Jabon Indonesia. Pada kesempatan itu Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI) bersama CV. Saham Jabon Indonesia (SJI) dan Gerakan Ekonomi Rakyat Mandiri (GERAM) telah menandatangani kesepakatan bersama untuk penanaman Koro Pedang di sela tanaman Jabon di Kabupetan Cilacap.
Acara yang dimotori oleh CV. SJI ini madapatkan respon positif dari seluruh Kelompok Tani yang terbagi di sembilan Kecamatan serta 19 desa, dan tidak sedikitpun campur tangan pemerintah setempat. Acara yang berlangsung di kantor Kepala Desa Cimanggu ini berjalan dengan lancar, dimana AHTRMI dan GERAM memberikan Bibit tanaman Koro Pedang sebagai tanaman Tumpang Sari kepada CV. SJI yang selanjutnya akan di bagikan kepada para kelompok tani se-Kabupaten Cilacap.
Menurut Elan Masbulan, Ketua Umum Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia(AHTRMI) menyatakan bahwa AHTRMI memberikan bibit tanaman Koro Pedang ini sebagai tanaman tumpang sari yang akan ditanaman bersama tanaman jabon yang sudah ditanami oleh para petani. “pemberian Bibit Koro Pedang ini sabagai langkah untuk mendukung para kelompok tani yang tergabung bersama CV.SJI yang telah menanam jabon seluas 500 hektar sekabupaten Cilacap yang dimulai pada tahun 2010, untuk itu AHTRMI telah bekerjasama dengan GERAM dan CV. SJI untuk menghijaukan Kabupaten Cilacap dengan Jabon dan tumpang sari Koro Pedang,” katanya.
Elan juga mengatakan bahwa selama ini CV. SJI adalah anggota AHTRMI dan juga mitra usaha, dimana Kita mengharapkan dengan adanya acara ini, selain membangun konsolidasi kepengurusan AHTRMI juga akan menguatkan komitmen untuk mengembalikan fungsi hutan demi kemajuan dan kesejahteraan para petani, disamping mengembalikan dan menjaga hutan indonesia, sebagai paru-paru dunia,” ujar Elan.
Selain itu Elan juga menambahkan atas dasar hal di atas, Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI) membangun Platform dalam sistem tata-kelola hutan mandiri dan lestari melalui “Corporate Agro-Forestry Estate” yang melibatkan ‘Petani’ yang terhimpun dalam “Kelompok Tani” dan “Koperasi” sebagai stakeholder kunci dan pelaku utama dalam sistem industri hutan dan pertanian di Indonesia.
MOU antara AHTRMI, GERAM dan CV. AJI

Dengan kata lain sebagai generator alam yang sekaligus prime mover ekonomi lokal, regional dan nasional sehingga spirit gerakan pembangunan dan pengembangan wilayah berkelanjutan yang diawali di kawasan HTR akan terealisasi dengan baik dan benar.

Sementara itu menurut Narko selaku Manajer Operasional CV. Saham Jabon Indonesia (SJI) untuk wilayah Jawa mengatakan bahwa untuk pengembangan penanaman jabon ini di mulai tahun 2009 akhir dimana mentargetkan penanam Satu Juta Kayu Jabon di kawasan Cilacap bagian barat. Adapun yang sudah terealisasi kurang lebih lahan 360 hektar sudah tertanami kayu jabon. Kawasan tersebut meliputi 9 Kecamatan yaitu Desa Cimanggu, Majenang, Cicalak, Negarajati, Karangreja, Bener, dll.

Adapun penanaman jabon ini mulai dilakukan di wilayah Jawa Barat, dari Tasikmalaya, Sumedang, Bandung, Banjar, Ciamis, Cianjur dan masuk ke daerah Jawa Tengah Cilacap seperti yang terlihat sekarang. Karena Jabon merupakan salah satu kayu unggulan dimana pada saat ini dan untuk kedepannya Jabon diandalkan sebagai bahan baku dalam perindustrian kayu, karena Jabon memiliki keunggulan dibangdingkan kayu unggulan lainnya, baik dari pertumbuhan, struktur, maupun mutu kayunya, dan dari sisi ekonomisnya, pohon jabon juga dapat dipanen dengan cepat, mudah dirawat, dan harganya juga bernilai tinggi.
AHTRMI memberikan bibit Koro Pedang untuk tanaman Tumpang Sari 

Narko juga berharap dengan adanya kerjasama antara CV. SJI, AHTRMI serta GERAM ini kedepannya dapat membantu mengatur mekanisme pemasaran dengan pengusaha perkayuan, tentu dalam hal ini adalah sebuah Nuasa baru dalam tata kelola hutan di indonesia, dimana kerjasama ini pasti melandasinya dengan niat baik bagi kesejahteraan Rakyat, Perubahan yang patut disambut dengan gembira. (Infokom)

Selasa, 06 September 2011

35,41 Juta ha hutan bakal dijual


Pemerintah akan mempromosikan cadangan kawasan hutan produksi 35,41 juta hektare di Konferensi Hutan Indonesia pada 27 September 2011.
Kawasan hutan rusak itu dapat dipakai para investor untuk usaha pemanfaatan hasil hutan kayu.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan promosi kawasan 35.41 juta ha tersebut dapal menjadi satu langkah konkret mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 7% dan penurunan emisi 26% pada 2020.
"Optimalisasi hutan rusak untuk investasi HTI (hutan tanaman industri), baik untuk investasi fiber, biofuel, energi terbarukan, dan pangan. Kita juga buka silvo pastura. Sudah ada permennya dan sudah ada investornya di Sumatra Utara," tuturnya akhir pekan lalu.
Silvo pastura adalah pola penggunaan lahan hutan untuk penggembalaan ternak sapi. Pola inidiatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan No. 63/2009 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Silvo Pastura pada Hutan Produksi.
Kementerian Kehutanan mencatat dari cadangan kawasan hutan produksi yang dapat dimanfaatkan 35,41 juta ha, porsi terbesar dicaplok kawasan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam (IUPHHK-HA) atau yang dulu disebut hak pen-gusahaan hutan (HPH) 13,22 juta ha. Adapun, kawasan hutantanaman industri 9,18 juta ha dengan lahan terbesar yakni 4,69 juta ha berada di Pulau Kalimantan.
Dampak penebangan
Menurut Hadi, pemerintah berinisiatif mendukung sustainable forest management (SFM) kepada pada pemegang izin HTI lewat Konferensi Hutan Indonesia.
"Kami ingin praktik SFM melalui pengurangan dampak penebangan untuk pemegang izin HTI yang ada, yang 226. Ditam-bah calon pemegang izin HPH baru dan investor baru."
Data Kemenhut mencantumkan kawasan pemanfaatan hasil hutan kayu di restorasi ekosistem 7,46 juta ha dan di HTR 5.53 juta ha. Di empat kawasan tersebut- hutan alam. HTI, restorasi ekosistem, dan HTR-para pemegang izin dapat memanfaatkan kayu sekaligus menekan degradasi hutan.
"Sekarang kayu di hutan alam bernilai eksotik, lebih mahal nilainya karena sudan jarang. Ma-laysia sudah tidak ada. Tinggal Indonesia. Untuk inti bisnis plywood, LVL \lamiiuiiiil verna lumber}. Dibuka untuk menekan degradasi, tetap ada karbon stok tertinggi di hutan." ujar II.uli
Investasi di kawasan hutan 35.41 juta ha dan sustainable forest management merupakan dua dari lima inisiatif besar Pemerintah Indonesia. Lainnya, yakni kebijakan bebas pembakaran hutan, konservasi, dan reforestasi hutan rusak dan gambut.
Hadi memaparkan reforestasi hutan rusak dan gambut butuh bantuan perusahaan swasta Nlewat program corporate social responsibility. "Sekarang |pakai| APBN, tapi tidak cukup. Makanya pakai CSR. Itu yang mau kita bawa dalam konferensi. Kfta tidak pernah rusak hutan yang bagus lagi kalau sudah moratorium," katanya.
Pada 27 September 2011 di Jakarta. Center for International Forestry Research bersama kelompok bisnis, LSM, badan pembangunan dan pemerintah, meng-gela. konferensi bertema Hutan Indonesia. 02) [mlaksi@bisnis.co.ld)

Rabu, 06 Juli 2011

Kayu itu Mirip dengan Emas dan Berlian "Karena itu, ayo Menanam! Banyak Pohon Banyak Rezeki"

Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, SE.MM

Mengurus hutan, menghijaukan negeri, memastikan kelestarian hutan, dan memberdayakan publik untuk terus menanam pohon, rupanya tidak lepas dari benaknya. Selama berkunjung di Solo, suami Soraya ini tetap saja berkicau soal hutan, hutan dan hutan. Termasuk saat berbincang dengan wartawan Jawa Pos Group di sana, dia memberi teka-teki tentang investasi yang paling menggiurkan saat ini
Bukan deposito, bukan pula reksa dana, apalagi investasi yang belum jelasjuntrungnya Ada bentuk investasi yang lebih pasti, dengan bunganya paling besar di dunia! Jauh berlipat dari rate suku bunga yang dipatok Bank lndo-nesia. Apa itu? "Menanam pohon! Contoh yang paling gampang tumbuh dan berkembang, bibit Albasia atau Sengoa Bibit yang 50-60 cm itu hanya Rp 1.000,-per batang. Ditanam 5 tahun harganya bisa Rp 500 ribu sampai Rp 800 ribu per batang! Mau dihitung dengan kalkulator jenis apapun, bunganya tak akan ada yang lebih tinggi lagi," kata Bang Zul -sapaan akrab Zulkifli Hasan-itu
Biaya perawatan tidak sulit tanah dan unsur hara di Indonesia sudah memenuhi syarat untuk hidup suburnya Sengoa Penjualan sangat mudah bahkan belum sampai lima tahun saja sudah banyak pembeli yang menawar. Kayu itu mirip dengan emas dan berlian. Semakin lama semakin mahal dan semakin langka. "Karena itu, ayo menanam! Banyak pohon banyak rezeki!" ucap bapak empat anak ini
Dia berkali-kali memuji Solo, dengan program penghijauan yang sangat khas. Dia menyebut ini sebagai local wisdom yang bisa dicontoh oleh daerah lain di Indonesia Solo mencanangkan pro-gram mengganti pagar tembok dengan pagar tanaman. Sebuah ide yang baik, karena itu menandakan bahwa keamanan kota itu semakin membaik. Lalu, komitmen terhadap penghijauan juga semakin kuat. "Publik makin menyadari menanam pohon itu bisa dilihat sebagai bentuk investasi yang menjanjikan," ucapnya.
Zulkifli menjelaskan fakta, bahwa 50 persen kebutuhan kayu di Indonesia dipenuhi dari pulau Jawa. Masyarakat
Jawa sudah memiliki naluri untuk menanam di setiap jengkal tanah dengan pepohonan yang bermanfaat Di sekitar pekarangan pun mereka berdayakan. "Sosialisasi ke publik inilah yang terus kami jaga, bersama pemerintah daerah, baik gubernur maupun bupati. Termasuk untuk menjaga kondisi hutan di Pulau Jawa," ungkap mantan anggota Komisi VI DPR RI itu
Keberadaan hutan lindung (yang berada di bawah koordinasi Gubernur), ka-ta dia. harus memperoleh perhatian ekstra Kawasan itu merupakan resapan air yang berdampak panjang. Kementerian Kehutanan sendiri tengah mengembangkan hutan industri dan hutan rakyat "Hutan industri itu dikelola oleh pengusaha Semetara hutan rakyat itu dikelola masyarakat sendiri," ujarnya. Hutan tanaman industri (HTI) merupakan sebidang kawasan yang sengaja ditanami dengan tanaman industri (terutama Kayu) dengan tipe sejenis. Tujuannya menjadi sebuah hutan yang secara khusus dapat dieksploitasi tanpa membebani hutan alami
Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Industri Dalam Hutan Tanaman (IUPHHK HTI) merupakan izin yang diberikan oleh Menhut pada kawasan hutan produksi yang sudah tidak produktif. Tanaman yang dihasilkan dari IUPHHK-HTI merupakan asset pemegang izin usaha dan dapat dijadikan agunan sepanjang izin usahanya masih berlaku.
Pemerintah juga mengeluarkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK HTR). Izin ini dapat diberikan kepada perorangan atau koperasi, dengan luas maksimum 15 Ha untuk setiap pemohon perorangan Bagi koperasi, luas HTR dapat disesuaikan dengan kemampuan usahanya Untuk mendukung program ini. pemerintah memberikan pinjaman kepada pengelola HTR melalui Badan Layanan Umum Pembiayaan Pembangunan Hutan.
Secara umum, jelas Zulkifli, pola pemanfaatan kawasan melalui HTR ini mirip dengan kegiatan HTI (merupakan HTI skala kecil), yakni meliputi penyiapan lahan pembibitan penanaman pemeliharaan, pemanenan dan pemasaran Kawasan hutan produksi untuk HTR umumnya adalah hutan produksi yang sudah tidak produktif, dan diutamakan dekat dengan industri pengolahan hasil hutan Satu sisi memang Iata tidak bisa mengelak terkait industri kayu Tapi jangan sampai mengalahkan penghijauan itu sendiri Inilah kenapa kita terus bekerja keras menjaga kelestarian hutan* katanya
Menyulap tembok rumah menjadi tanaman, sekecil apapun program itu bermakna besar buat penghijauan di negeri ini Dari Solo, kesadaran menanam pohon itu semoga menasional dan menjadi kekayaan budaya negeri, (by)

Selasa, 05 Juli 2011

AHTRMI dirikan Koperasi BUMINDO "Harapan Petani Menuju Kesejahteraan"



Belum lama ini Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI telah mendirikan Koperasi Primer Nasional yang bernama Koperasi Bumi Indonesia (BUMINDO) di Hotel Marcopolo, Jakarta. Pendirian Koperasi yang dihadiri Dewan Pengurus Pusat serta 8 Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia berjalan dengan sukses dan lancer.
Pendirian Koperasi BUMINDO yang dihadiri langsung oleh Untung Tribasuki, SH, SPN Deputi I Bidang Kelembagaan Koperasi dan UKM, Kementerian Koperasi dan UKM yang memberikan pengarahan dan pembekalan tentang koperasi primer nasional dalam perencanaan dan pengembangan kebijakan dan pelaksanaan fungsi teknis Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Setelah pembekalan lalu dilanjutkan dengan pemilihan Ketua Koperasi secara demokratis, dan akhirnya terpilih I Putu Sudiartana sebagai Ketua Koperasi dari tiga kandidat yang mencalonkan sebagai Ketua Koperasi.
Menurut Elan Masbulan, Ketua Umum Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI) “dengan berdirinya Koperasi BUMINDO diharapkan menjadi wadah Corporate AHTRMI, dimana Koperasi inilah yang menjalankan semua jenis usaha AHTRMI,  seperti memfasilitasi dialog diantara stakeholders untuk menghasilkan ide dan inisiatif, mobilisasi sumberdaya lokal untuk menunjang inisiatif yang diusulkan, serta mengembangkan atas dasar kelembagaan dan kegiatan ekonomi yang ada saat ini,” ujar Elan.
Lebih jauh dikatakan Elan dengan hadirnya Koperasi BUMINDO  diharapkan adanya jaminan pasar bagi produk pertanian yang dikembangkan, adanya bimbingan dan peningkatan kapasitas, terutama dibidang teknologi tepat guna dan system pengolahan paska panen dan manajemen, serta terbangunnya modal sosial antara petani dan pelaku usaha, karena Koperasi ini  harapan Petani menuju Sejahtera,” ungkapnya.
Sementara itu I Putu Sudiartana selaku Ketua Koperasi mengatakan dengan dirinya terpilih menjadi Ketua Koperasi ini merupakan amanah yang besar yang dipercayakan teman-teman kepadanya untuk memimpin dan mengembangkan koperasi BUMINDO.  “Dengan Amanah dan tanggung jawab ini saya akan berusaha sekuat tenaga saya untuk memajukan Koperasi ini tiga tahun kedepan, dimana hal pertama yang saya lakukan terus berkoordinasi dengan teman-teman dengan menetapkan rencana dan program pengembangan kebijakan koperasi sesuai Undang-Undang, serta Memimpin dan mengadakan rapat setiap satu bulan sekali,” Imbuh Putu.
Tak hanya itu Putu juga berharap kepada teman-teman daerah terutama DPW, DPD AHTRMI juga membantu dalam melaksanakan dan mengembangkan Koperasi ini menjadi lebih besar, karena koperasi ini dari kita dan untuk kita semua, serta diharapkan Koperasi ini akan menjadi wadah untuk para petani untuk menjamin pasar hasil produksi dengan harga yang memadai serta berhubungan dengan dunia usaha/ stakeholders dalam dan luar negeri,” pungkasnya. ( Wan2).

Kamis, 30 Juni 2011

SUSUNAN KEPENGURUSAN DPP AHTRMI


DEWAN PENGURUS PUSAT
ASOSIASI HUTAN TANAMAN RAKYAT MANDIRI INDONESIA
(DPP AHTRMI)


Terdaftar di Dirjen Kesbangpol Kemendagri Nomor: 151/D.III.3/II/2011
           
DEWAN PENASEHAT         :           Letjen TNI (Purn) M. Yunus Yosfiah (Ketua)
                                                :           Mayjen TNI (Purn) Amir Tohar, S.IP
                                                :           Drs. Bambang Diponogoro, Msi
                                                :           Herry Tousa
                                                :           Iswandi Azwar
                                                :           Dr. Ir. Hadi Daryanto, DEA (Sekretaris Jenderal,  
                                                            Kementerian Kehutanan RI).
                                                :           Ir. Iman Santoso (Dirjen Bina Produksi Kehutanan),    
                                                            Kementerian Kehutanan RI.
                                                :           Ir. Harry Heriawan Saleh, MSc. (Dirjen P4 Transmigrasi),
                                                            Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
                                                :           Dr. Ir. Tachrir Fathoni, MSc (Badan Litbang Hutan
                                                            Tanaman), Kementerian Kehutanan RI
                                                :           Dr. Ir. Bambang Tri Hartono, MF (Badan Litbang Hutan
                                                            Tanaman), Kementerian Kehutanan RI
                                               
                                      
Ketua Umum                          :  DR. Ir. Elan Masbulan, MS
Wakil Ketua Umum                  :  Ponten Cahaya Surbakti
Ketua I                                    :  Ir. Syahrial Hamzah
Ketua II                                   :  Edwin Pietersz
Ketua III                                  :  Muchlison Zaini



Sekretaris Jenderal               :  Ida Ayu Mustikawati,SH
Wakil Sekretaris Jenderal        :  R. Bambang Poerwanto, SH
Wakil Sekretaris Jenderal        :  Yayang Rahmatis, S.Pd
Wakil Sekretaris Jenderal        :  H. Nadham Yusuf



Bendahara Umum                :  Ruddy Soesilo
Wakil Bendahara                    :  Rina Gantina Siswandari
Wakil Bendahara                    :  Henry Kurniawan
DEPARTEMEN                               :
1.         Ketua Departemen Organisasi                                    :  Edi Sasmito
2.         Ketua Departemen Pendidikan & Pelatihan                :  Ir. Oni Hendro Lelono
3.         Ketua Departemen Litbang & Teknologi                    :  Dr. Ir. Irdika Mansur, MFor. Sci
4.         Ketua Departemen Pengembangan dan 
            Pemasaran Hasil Hutan                                               :  Moelyantini Harjo
5.         Ketua Departemen Hukum & Advokasi                      :  H. M. Said Nisar, SH. LLM
6.         Ketua Departemen Managemen Industri       
            Hutan & Pertanian                                                      :  RR. Rery Retno Indraswari
7.         Ketua Departemen Humas dan Infokom                      :  Irwan Setiawan, S.Sos
8.         Ketua Departemen Hub.Dalam & Luar Negeri            :  DR Irwan Sumaji
9.         Ketua Departemen Sertifikasi                                     :  I Putu Sudiartana
10.       Ketua Departemen Pemberdayaan Perempuan           :  Marlina Ismail
11.       Ketua Departemen Peningkatan Potensi Pemuda        :  Amir Mirza H. SE
12.       Ketua Departemen Perencanaan Industri Hutan          :  Ir. Supriyanto
13.       Ketua Departemen Kesejahteraan Masy Hutan          :  Suhardjo Sumantri
14.       Ketua Departemen Koperasi, LKM & UKM             :  Bun Arifin 
15.       Ketua Departemen Hubungan Antar
            Lembaga/Kementerian dan Daerah                            :  Henry Dunant Simanjuntak, SH






Rabu, 08 Juni 2011

Penyaluran Dana BLU Kehutanan Terkendala Sk Bupati

Penyaluran dana Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan senilai total Rp3,5 triliun lebih, tidak terlaksana sesuai harapan karena terkendala surat keputusan bupati tentang pemanfaatan areal hutan kemasyarakatan.

"Penyaluran dana BLU belum lancar karena terkendala surat keputusan bupati untuk penanaman hutan rakyat," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kehutanan Kementerian Kehutanan DR Ir Tachrir Fathoni, M.Sc, di sela-sela "workshop" peranan "Social Forestry" dalam mitigasi, adaptasi pemanasan global dan perubahan iklim, di Senggigi, Lombok Barat, Senin.

Workshop itu diikuti utusan dari 11 negara yang memiliki hutan tropis terluas di dunia yakni Indonesia, Republik Demokratik Kongo, Papua New Guninea (PNG), Brazil, Malaysia, Philipina, Kolombia, Kamerun, Peru, Gabon, dan Kosta Rika.

Sebelas negara itu sejak tiga tahun lalu membentuk kelompok Forest Eleven (F11), dan terus mengajak negara-negara lainnya yang memiliki hutan tropis untuk bergabung.

Tiga negara yang baru bergabung sejak tahun lalu yakni Guatemala, Guyana dan Suriname.

Fathoni mengatakan, Menteri Kehutanan telah menyediakan sekitar 600 ribu hektare lahan dalam kawasan hutan untuk dikelola masyarakat dalam bentuk hutan tanaman rakyat (HTR), hutan kemasyarakatan (HKM), hutan desa dan model pengembangan hutan berbasis masyarakat lainnya.

Upaya Menteri Kehutanan itu didukung Menteri Keuangan yang menerbitkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No.137/KMK.05/2007 tertanggal 1 Maret 2007 tentang Penetapan Badan Pembiayaan Pembangunan Hutan.

Badan pembiayaan dimaksud yakni Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (P2H) yang selama tiga tahun ditugaskan memaksimalkan penyaluran dana yang disediakan.

BLU P2H tahap pertama dialokasikan sebesar Rp1,2 triliun, namun Kementerian Keuangan akhirnya memperpanjang pemanfaatan dana BLU itu untuk tiga tahun berikutnya karena penyalurannya belum lancar.

Sementara dana BLU P2H tahap kedua dialokasikan sebesar Rp2,6 triliun sehingga total dana BLU P2H yang masih teralokasi hingga kini mencapai Rp3,8 triliun, namun telah tersalurkan sebagian namun masih terisa Rp3,5 triliun lebih.

"Political will pemeritnah ada, respons masyarakat juga ada, hanya penyaluran dananya yang belum lancar karena terkendala kebijakan bupati itu. Ini yang juga akan kita (Indonesia, Red) `sharing` dengan negara-negara F11 agar diperoleh masukan yang mungkin berguna," ujarnya.

Menurut Fathoni, pihaknya terus berupaya mendorong kelancaran penerbitan Surat Keputusan (SK) bupati tentang pemanfaatan areal hutan untuk beragam program pemberdayaan hutan berbasis masyarakat setempat itu.

Jika bupati telah menerbitkan SK pemanfaatan areal hutan beserta kelompok masyarakat penggunanya, maka Kementerian Kehutanan akan memberi petugas pendamping yang akan membimbing kelompok masyarakat itu untuk meningkatkan kesejahteraannya dari pengelolaan hutan rakyat.

"Dananya cukup banyak, berasal dari potensi kehutanan yang masuk APBN kemudian dikembalikan ke rakyat melalui BLU P2H itu. Ini potensi pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan yang harus terus digalakkan," ujarnya.

Dana BLU itu, kata Fathoni, berasal dari Dana Reboisasi (DR) Kementerian Kehutanan yang diperuntukan bagi pengembangan hutan rakyat, baik perorangan maupun kelompok.