Kamis, 20 Oktober 2011

Kemenhut Kebut Penyerapan Anggaran

Menteri Kehutanan
Kementerian Kehutanan mempercepat penyerapan sisa 54,25 persen atau Rp3,26 triliun dari total anggaran 2011 senilai Rp6 triliun. Kurun 2005-2010, serapan anggaran Kemenhut rata-rata hanya mencapai 73,94 persen.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menginstruksikan agar seluruh satuan kerja di Kementerian Kehutanan memacu penyerapan anggaran yang tersisa sebesar 54,25 persen atau setara Rp3,26 triliun dari pagu anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 2011.
"Segera percepat pelaksanaan pekerjaan swakelola dan kontrak. Khusus untuk pekerjaan yang dilakukan melalui kontrak, segera lakukan penandatanganan kontrak," katanya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Kehutanan di Jakarta, Rabu (5/10).
Di hadapan para pejabat eselon I dan II Kemenhut, Zulkifli menegaskan seluruh kepala satuan kerja harus melaksanakan hal-hal yang telah menjadi komitmen dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L). Kepala satuan kerja juga harus merevisi alokasi anggaran yang dikira tidak dapat terealisasi.
Dia minta dibentuk unit kerja pelayanan pelelangan agar proses lelang untuk tahun berikut lebih cepat. Selain itu, kepala satuan kerja harus mengaktifkan satuan pengawas internal (SPI) untuk mencapai laporan keuangan 2011 dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Maka cegah sedini mungkin kesalahan administrasi dan keuangan di tingkat satuan kerja," katanya.

Menurut dia, rendahnya serapan anggaran terutama pada program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) dan pembangunan kebun bibit rakyat (KBR) karena baru dimulai saat musim hujan tiba. Nilai kedua bidang program itu sejumlah Rp1,22 triliun.
Hingga Agustus 2011, serapan anggaran program Kemenhut sekira 42,28 persen atau Rp2,54 triliun dari total pagu anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2011 sejumlah Rp6 triliun.

Kepala Biro Perencanaan Kementerian Kehutanan Hilman Nugroho mengatakan rata-rata serapan anggaran Kementerian Kehutanan kurun 2005-2010 hanya 73,94 persen. "Padahal anggaran menentukan keberhasilan pembangunan kehutanan," katanya.
Dari pagu anggaran 2011 senilai Rp6 triliun, serapan anggaran terendah terjadi pada penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia kehutanan yaitu 40,74 persen dari total anggaran Rp236 miliar, bidang peningkatan fungsi dan daya dukung daerah aliran sungai berbasis pemberdayaan masyarakat yang baru menyerap 40,75 persen dari total Rp3 triliun.( Tria Dianti )

1 komentar:

  1. Amin mudah2an cepat terealisasi, dan penyalurannya merata ke setiap daerah !!!

    BalasHapus