Jumat, 30 September 2011

SURAT KETERANGAN DIRJEN KESBANGPOL, KEMENDAGRI


Beberapa pekan silam, DPP AHTRMI yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Penasehat Bpk. Letjen TNI (Purn) Yunus Yosfiah beraudiensi dengan Dirjen Kesbangpol, Kementerian Dalam Negeri Bpk. Ahmad Tantribali Lamo untuk menjelaskan dan Klarifikasi, sehubungan adanya pihak yang keberatan  terhadap SKT Nomor.151/D.III.3/II/2011, tanggal, 2 Februari 2011.

Dari hasil pertemuan itu, akhirnya dari Dirjen Kesbangpol, Kementerian Dalam Negeri pada tanggal, 23 Agustus 2011 dikeluarkannya Surat Keterangan bahwa  Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia telah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri dengan Nomor 151/D.III.3/II/2011 tanggal, 2 Februari 2011. dengan Susunan Pengurus  :


Ketua Umum              : DR. ELAN MASBULAN, MS
Sekretaris Jenderal   : IDA AYU MUSTIKAWATI, SH
Bendahara Umum      : RUDDY SOESILO


Surat Ketarangan Terdafat (SKT) Nomor 151/D.III.3/II/2011 ini berlaku hingga tahun 2015.







Rabu, 28 September 2011

CV. Saham Jabon Indonesia "Menciptakan Indonesia yang Hijau dan Meningkatkan Kemakmuran Masyarakat"



Sejak didirikan oleh pada tahun 2009 di Pekan Baru, Riau CV. SJI  sudah berkembang pesat, dimana CV. SJI merupakan sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang agri bisnis, khususnya dalam pembibitan Kayu Jabon serta investasi tanaman industri kehutanan lainnya.

Salah satu keunggulan dari perusahaan ini adalah menggunakan sistem yang berbasis syariah dan perhitungan keuntungan dilakukan dengan sistem bagi hasil. Selain itu, proses investasi dari investor baru di lakukan setelah proses penanaman selesai dilakukan. Dengan kata lain, investor baru mengeluarkan dana  investasi setelah proses serah terima proses penanaman bibit telah dilaksanakan.  

Konsep Syariah ini dijalankan sesuai dengan makna kata SAHAM yang berarti Syariah Amanah Hijau Alam Makmur. Artinya, bahwa perusahaan menggunakan konsep syariah serta memegang amanah dari para 
investor dalam upaya menciptakan alam yang lebih hijau dan meningkatkan kemakmuran masyarakat. 

Menurut Narko selaku Manajer Operasional CV. Saham Jabon Indonesia (SJI) untuk wilayah Jawa, mengatakan CV. SJI sudah memiliki beberapa lokasi yang menjadi program  invesatsi jabon. Untuk sementara, pusat penanaman pada saat ini masih dikonsentrasikan di pulau Jawa.  Dimana awal pengembangan Jabon dimulai dari Tasikmalaya, Cilacap, Ciamis, Banjar, Sumedang, Bandung, Cianjur, Banten dan sampai saat ini sudah dikembangan sampai Batam.

“Sampai saat ini CV. SJI sudah melakukan pengembangan Jabon di Propinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Sumatera Selatan. Kini wilayah yang menjadi prioritas pengembangan Jabon adalah Pulau Sumatera, Kalimantan serta pulau lainnya,”ujar Narko.

Dengan berlatar belakang dengan adanya perang atas pembalakan liar atau  illegal logging yang dilakukan oleh pemerintah secara kontinyu, apresiasi atas aksi penyelamatan lingkungan dan kampanye lingkungan hidup yang digalakan oleh berbagai lembaga yang peduli terhadap kerusakan hutan dan iklim,  menurunnya pertumbuhan industry perkayuaan Indonesia sebagai dampak semakin sedikitnya jumlah bahan baku kayu Indonesia, serta sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah yang menggalakan Desa Konversi. 
Narko Manager Operasional CV.SJI

Program ini dibuat untuk melestarikan kekayaan hayati serta ekosistem disekitar hutan. Sehingga hasilnya bisa memberi manfaat bagi seluruh mahluk hidup dan juga untuk menjaga kesinambungan alam melalui kestabilan rantai kehidupan dan makanan.

Lebih Lanjut dikatakan Narko untuk itu, membudidaya Jabon merupakan pilihan yang tepat dilihat dari segala sisi kelebihannya, maka bisa dikatakan kita telah menjadi pelaku sebagai penyedia kebutuhan bahan baku bagi industri kayu. “Karena yang kami tawarkan adalah benar-benar bisnis yang real. Kita akan menghijaukan dunia dengan tanaman Jabon yang bernilai ekonomi tinggi. Selain kita berpartisipasi menghijaukan hutan, mengurangi polusi udara, menjadikan hutan sebagai jantung kota, menjadikan hutan sebagai lahan serapan air hujan, kita juga bisa memetik hasil yang memuaskan,” ungkapnya.

Sementara Narko menyambut baik dengan adanya kerjasama antara CV. SJI,  Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI) dan  Gerakan Ekonomi Rakyat Mandiri (GERAM) dalam pengembangan Tanaman Jabon dan tumpang sari tanaman Koro Pedang , di Kabupaten Cilacap serta dapat membantu mengatur mekanisme pemasaran dengan pengusaha perkayuan, tentu dalam hal ini dilandasinya dengan niat baik bagi kesejahteraan Rakyat.

“Mudah-mudahan kerjasama ini bisa berjalan dengan lancar, karena kedua lembaga tersebut mempunyai niat yang mulia ingin kembali menghijaukan Indonesia, untuk itu CV.SJI  menyambut baik karena mempunyai misi yang sama dan program yang cukup bagus,” pungkas Narko.(infokom)

Selasa, 27 September 2011

AHTRMI HIJAUKAN KABUPTEN CILACAP DENGAN JABON dan TUMPANG SARI KORO PEDANG


Beberapa waktu lalu DPP AHTRMI mendapatkan kesempatan berkunjung ke Desa Cimanggu Kabupaten Cilacap Jawa Tengah untuk temu wicara dengan Petani Jabon yang terbagi dalam 1.750 anggota kelompok tani se Kabupaten Cilacap, para kelompok tani ini tergabung bersama CV. Saham Jabon Indonesia. Pada kesempatan itu Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI) bersama CV. Saham Jabon Indonesia (SJI) dan Gerakan Ekonomi Rakyat Mandiri (GERAM) telah menandatangani kesepakatan bersama untuk penanaman Koro Pedang di sela tanaman Jabon di Kabupetan Cilacap.
Acara yang dimotori oleh CV. SJI ini madapatkan respon positif dari seluruh Kelompok Tani yang terbagi di sembilan Kecamatan serta 19 desa, dan tidak sedikitpun campur tangan pemerintah setempat. Acara yang berlangsung di kantor Kepala Desa Cimanggu ini berjalan dengan lancar, dimana AHTRMI dan GERAM memberikan Bibit tanaman Koro Pedang sebagai tanaman Tumpang Sari kepada CV. SJI yang selanjutnya akan di bagikan kepada para kelompok tani se-Kabupaten Cilacap.
Menurut Elan Masbulan, Ketua Umum Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia(AHTRMI) menyatakan bahwa AHTRMI memberikan bibit tanaman Koro Pedang ini sebagai tanaman tumpang sari yang akan ditanaman bersama tanaman jabon yang sudah ditanami oleh para petani. “pemberian Bibit Koro Pedang ini sabagai langkah untuk mendukung para kelompok tani yang tergabung bersama CV.SJI yang telah menanam jabon seluas 500 hektar sekabupaten Cilacap yang dimulai pada tahun 2010, untuk itu AHTRMI telah bekerjasama dengan GERAM dan CV. SJI untuk menghijaukan Kabupaten Cilacap dengan Jabon dan tumpang sari Koro Pedang,” katanya.
Elan juga mengatakan bahwa selama ini CV. SJI adalah anggota AHTRMI dan juga mitra usaha, dimana Kita mengharapkan dengan adanya acara ini, selain membangun konsolidasi kepengurusan AHTRMI juga akan menguatkan komitmen untuk mengembalikan fungsi hutan demi kemajuan dan kesejahteraan para petani, disamping mengembalikan dan menjaga hutan indonesia, sebagai paru-paru dunia,” ujar Elan.
Selain itu Elan juga menambahkan atas dasar hal di atas, Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI) membangun Platform dalam sistem tata-kelola hutan mandiri dan lestari melalui “Corporate Agro-Forestry Estate” yang melibatkan ‘Petani’ yang terhimpun dalam “Kelompok Tani” dan “Koperasi” sebagai stakeholder kunci dan pelaku utama dalam sistem industri hutan dan pertanian di Indonesia.
MOU antara AHTRMI, GERAM dan CV. AJI

Dengan kata lain sebagai generator alam yang sekaligus prime mover ekonomi lokal, regional dan nasional sehingga spirit gerakan pembangunan dan pengembangan wilayah berkelanjutan yang diawali di kawasan HTR akan terealisasi dengan baik dan benar.

Sementara itu menurut Narko selaku Manajer Operasional CV. Saham Jabon Indonesia (SJI) untuk wilayah Jawa mengatakan bahwa untuk pengembangan penanaman jabon ini di mulai tahun 2009 akhir dimana mentargetkan penanam Satu Juta Kayu Jabon di kawasan Cilacap bagian barat. Adapun yang sudah terealisasi kurang lebih lahan 360 hektar sudah tertanami kayu jabon. Kawasan tersebut meliputi 9 Kecamatan yaitu Desa Cimanggu, Majenang, Cicalak, Negarajati, Karangreja, Bener, dll.

Adapun penanaman jabon ini mulai dilakukan di wilayah Jawa Barat, dari Tasikmalaya, Sumedang, Bandung, Banjar, Ciamis, Cianjur dan masuk ke daerah Jawa Tengah Cilacap seperti yang terlihat sekarang. Karena Jabon merupakan salah satu kayu unggulan dimana pada saat ini dan untuk kedepannya Jabon diandalkan sebagai bahan baku dalam perindustrian kayu, karena Jabon memiliki keunggulan dibangdingkan kayu unggulan lainnya, baik dari pertumbuhan, struktur, maupun mutu kayunya, dan dari sisi ekonomisnya, pohon jabon juga dapat dipanen dengan cepat, mudah dirawat, dan harganya juga bernilai tinggi.
AHTRMI memberikan bibit Koro Pedang untuk tanaman Tumpang Sari 

Narko juga berharap dengan adanya kerjasama antara CV. SJI, AHTRMI serta GERAM ini kedepannya dapat membantu mengatur mekanisme pemasaran dengan pengusaha perkayuan, tentu dalam hal ini adalah sebuah Nuasa baru dalam tata kelola hutan di indonesia, dimana kerjasama ini pasti melandasinya dengan niat baik bagi kesejahteraan Rakyat, Perubahan yang patut disambut dengan gembira. (Infokom)

Selasa, 06 September 2011

35,41 Juta ha hutan bakal dijual


Pemerintah akan mempromosikan cadangan kawasan hutan produksi 35,41 juta hektare di Konferensi Hutan Indonesia pada 27 September 2011.
Kawasan hutan rusak itu dapat dipakai para investor untuk usaha pemanfaatan hasil hutan kayu.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan promosi kawasan 35.41 juta ha tersebut dapal menjadi satu langkah konkret mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 7% dan penurunan emisi 26% pada 2020.
"Optimalisasi hutan rusak untuk investasi HTI (hutan tanaman industri), baik untuk investasi fiber, biofuel, energi terbarukan, dan pangan. Kita juga buka silvo pastura. Sudah ada permennya dan sudah ada investornya di Sumatra Utara," tuturnya akhir pekan lalu.
Silvo pastura adalah pola penggunaan lahan hutan untuk penggembalaan ternak sapi. Pola inidiatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan No. 63/2009 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Silvo Pastura pada Hutan Produksi.
Kementerian Kehutanan mencatat dari cadangan kawasan hutan produksi yang dapat dimanfaatkan 35,41 juta ha, porsi terbesar dicaplok kawasan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam (IUPHHK-HA) atau yang dulu disebut hak pen-gusahaan hutan (HPH) 13,22 juta ha. Adapun, kawasan hutantanaman industri 9,18 juta ha dengan lahan terbesar yakni 4,69 juta ha berada di Pulau Kalimantan.
Dampak penebangan
Menurut Hadi, pemerintah berinisiatif mendukung sustainable forest management (SFM) kepada pada pemegang izin HTI lewat Konferensi Hutan Indonesia.
"Kami ingin praktik SFM melalui pengurangan dampak penebangan untuk pemegang izin HTI yang ada, yang 226. Ditam-bah calon pemegang izin HPH baru dan investor baru."
Data Kemenhut mencantumkan kawasan pemanfaatan hasil hutan kayu di restorasi ekosistem 7,46 juta ha dan di HTR 5.53 juta ha. Di empat kawasan tersebut- hutan alam. HTI, restorasi ekosistem, dan HTR-para pemegang izin dapat memanfaatkan kayu sekaligus menekan degradasi hutan.
"Sekarang kayu di hutan alam bernilai eksotik, lebih mahal nilainya karena sudan jarang. Ma-laysia sudah tidak ada. Tinggal Indonesia. Untuk inti bisnis plywood, LVL \lamiiuiiiil verna lumber}. Dibuka untuk menekan degradasi, tetap ada karbon stok tertinggi di hutan." ujar II.uli
Investasi di kawasan hutan 35.41 juta ha dan sustainable forest management merupakan dua dari lima inisiatif besar Pemerintah Indonesia. Lainnya, yakni kebijakan bebas pembakaran hutan, konservasi, dan reforestasi hutan rusak dan gambut.
Hadi memaparkan reforestasi hutan rusak dan gambut butuh bantuan perusahaan swasta Nlewat program corporate social responsibility. "Sekarang |pakai| APBN, tapi tidak cukup. Makanya pakai CSR. Itu yang mau kita bawa dalam konferensi. Kfta tidak pernah rusak hutan yang bagus lagi kalau sudah moratorium," katanya.
Pada 27 September 2011 di Jakarta. Center for International Forestry Research bersama kelompok bisnis, LSM, badan pembangunan dan pemerintah, meng-gela. konferensi bertema Hutan Indonesia. 02) [mlaksi@bisnis.co.ld)