Selasa, 27 September 2011

AHTRMI HIJAUKAN KABUPTEN CILACAP DENGAN JABON dan TUMPANG SARI KORO PEDANG


Beberapa waktu lalu DPP AHTRMI mendapatkan kesempatan berkunjung ke Desa Cimanggu Kabupaten Cilacap Jawa Tengah untuk temu wicara dengan Petani Jabon yang terbagi dalam 1.750 anggota kelompok tani se Kabupaten Cilacap, para kelompok tani ini tergabung bersama CV. Saham Jabon Indonesia. Pada kesempatan itu Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI) bersama CV. Saham Jabon Indonesia (SJI) dan Gerakan Ekonomi Rakyat Mandiri (GERAM) telah menandatangani kesepakatan bersama untuk penanaman Koro Pedang di sela tanaman Jabon di Kabupetan Cilacap.
Acara yang dimotori oleh CV. SJI ini madapatkan respon positif dari seluruh Kelompok Tani yang terbagi di sembilan Kecamatan serta 19 desa, dan tidak sedikitpun campur tangan pemerintah setempat. Acara yang berlangsung di kantor Kepala Desa Cimanggu ini berjalan dengan lancar, dimana AHTRMI dan GERAM memberikan Bibit tanaman Koro Pedang sebagai tanaman Tumpang Sari kepada CV. SJI yang selanjutnya akan di bagikan kepada para kelompok tani se-Kabupaten Cilacap.
Menurut Elan Masbulan, Ketua Umum Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia(AHTRMI) menyatakan bahwa AHTRMI memberikan bibit tanaman Koro Pedang ini sebagai tanaman tumpang sari yang akan ditanaman bersama tanaman jabon yang sudah ditanami oleh para petani. “pemberian Bibit Koro Pedang ini sabagai langkah untuk mendukung para kelompok tani yang tergabung bersama CV.SJI yang telah menanam jabon seluas 500 hektar sekabupaten Cilacap yang dimulai pada tahun 2010, untuk itu AHTRMI telah bekerjasama dengan GERAM dan CV. SJI untuk menghijaukan Kabupaten Cilacap dengan Jabon dan tumpang sari Koro Pedang,” katanya.
Elan juga mengatakan bahwa selama ini CV. SJI adalah anggota AHTRMI dan juga mitra usaha, dimana Kita mengharapkan dengan adanya acara ini, selain membangun konsolidasi kepengurusan AHTRMI juga akan menguatkan komitmen untuk mengembalikan fungsi hutan demi kemajuan dan kesejahteraan para petani, disamping mengembalikan dan menjaga hutan indonesia, sebagai paru-paru dunia,” ujar Elan.
Selain itu Elan juga menambahkan atas dasar hal di atas, Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI) membangun Platform dalam sistem tata-kelola hutan mandiri dan lestari melalui “Corporate Agro-Forestry Estate” yang melibatkan ‘Petani’ yang terhimpun dalam “Kelompok Tani” dan “Koperasi” sebagai stakeholder kunci dan pelaku utama dalam sistem industri hutan dan pertanian di Indonesia.
MOU antara AHTRMI, GERAM dan CV. AJI

Dengan kata lain sebagai generator alam yang sekaligus prime mover ekonomi lokal, regional dan nasional sehingga spirit gerakan pembangunan dan pengembangan wilayah berkelanjutan yang diawali di kawasan HTR akan terealisasi dengan baik dan benar.

Sementara itu menurut Narko selaku Manajer Operasional CV. Saham Jabon Indonesia (SJI) untuk wilayah Jawa mengatakan bahwa untuk pengembangan penanaman jabon ini di mulai tahun 2009 akhir dimana mentargetkan penanam Satu Juta Kayu Jabon di kawasan Cilacap bagian barat. Adapun yang sudah terealisasi kurang lebih lahan 360 hektar sudah tertanami kayu jabon. Kawasan tersebut meliputi 9 Kecamatan yaitu Desa Cimanggu, Majenang, Cicalak, Negarajati, Karangreja, Bener, dll.

Adapun penanaman jabon ini mulai dilakukan di wilayah Jawa Barat, dari Tasikmalaya, Sumedang, Bandung, Banjar, Ciamis, Cianjur dan masuk ke daerah Jawa Tengah Cilacap seperti yang terlihat sekarang. Karena Jabon merupakan salah satu kayu unggulan dimana pada saat ini dan untuk kedepannya Jabon diandalkan sebagai bahan baku dalam perindustrian kayu, karena Jabon memiliki keunggulan dibangdingkan kayu unggulan lainnya, baik dari pertumbuhan, struktur, maupun mutu kayunya, dan dari sisi ekonomisnya, pohon jabon juga dapat dipanen dengan cepat, mudah dirawat, dan harganya juga bernilai tinggi.
AHTRMI memberikan bibit Koro Pedang untuk tanaman Tumpang Sari 

Narko juga berharap dengan adanya kerjasama antara CV. SJI, AHTRMI serta GERAM ini kedepannya dapat membantu mengatur mekanisme pemasaran dengan pengusaha perkayuan, tentu dalam hal ini adalah sebuah Nuasa baru dalam tata kelola hutan di indonesia, dimana kerjasama ini pasti melandasinya dengan niat baik bagi kesejahteraan Rakyat, Perubahan yang patut disambut dengan gembira. (Infokom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar