Senin, 30 Mei 2011

AHTRMI Gagas Pertumbuhan Ekonomi Hijau, Berbasis Ramah Lingkungan


Dalam rangka percepatan pembangunan perdesaan melalui Revitalisasi Pembangunan Pertanian dan Kehutanan, Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI) selaku Lembaga Profesional sangat peduli dan bertekad untuk senantiasa mendampingi para Pelaku Usaha (Stakeholders) menuju tercapainya cita-cita bersama terciptanya pertumbuhan ekonomi lokal yang lestari dan berkelanjutan  yang dapat dirasakan oleh semua pelaku usaha Agro-Forestry melalui Tata-Kelola  dengan sistem Corporate (Kelompok Usaha Bersama) yang akan dilaksanakan oleh  jutaan petani di seluruh nusantara.,
Menurut Dr. Ir. Elan Masbulan, MS Ketua Umum Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI)  bahwa itulah cita-cita kita bersama menciptakan pertumbuhan ekonomi hijau  yang dapat dirasakan bukan hanya oleh semua pelaku usaha Agro-Forestry melalui Tata-Kelola  dengan sistem Corporate yang akan dilaksanakan oleh  jutaan petani di seluruh nusantara, melainkan akan dirasakan oleh seluruh umat di dunia.  Untuk mewujudkannya bukanlah hal yang mudah, melainkan harus mempunyai Konsep, Platform, dan Grand Disain yang pelaksanaannya harus dibuat Standar Operasional Prosedur (SOP),” ungkapnya.
Elan juga mengatakan hutan merupakan Inti  Lingkungan Hidup yang di dalamnya terkandung berbagai manfaat untuk menjamin berkelangsungan seluruh makhluk di bumi ini, terutama hutan merupakan media utama Sumber Pangan/ Pertanian. Bentuk-bentuk pemanfaatan hutan secara ganda yang komplementer menjadi syarat keharusan (necessary condition) dalam pembangunan ekonomi lokal dan perdesaan. Oleh karena itu pengembangannya tidak bisa hanya oleh satu sektor, melainkan harus oleh lintas sektor. 
“Karena bagi sektor pertanian HTR merupakan program perluasan areal produksi melalui sistem usahatani konservasi atau mix cropping SEHINGGA diharapkan meningkatkan produksi pangan nasional, bagi aspek ekologi atau lingkungan hidup, HTR merupakan sumber oksigen atau menangkap karbon sekaligus sebagai konservasi tanah dan air (tata-kelola DAS dan pencegah erosi dan longsor), bagi sektor Pariwisata HTR bisa menjadi Eco-Turism atau Hutan Perkotaan, bagi sektor Koperasi dan UKM, HTR dapat menjadi pengembangan kredit permodalan yang dapat memfasilitasi usaha mikro, kecil, dan menengah berkembang menjadi usaha mandiri, bagi Kementerian BUMN, HTR dapat menjadi media CSR sebagai rasa tanggungjawab sosial BUMN terhadap masyaraka,”ujarnya.
Lanjut Elan, dalam pelaksanaannya sesuai prosedur, ternyata sebagian besar petani, kelompok tani hutan, maupun koperasi merasa mendapat kesulitan birokrasi dan prosedur yang dirasa cukup rumit.  Hal ini terbukti dari kenyataan di lapangan, dari pencadangan areal HTR sebanyak 102 Kabupaten/Kota (26_Provinsi) seluas ± 662.810 hektar, baru diterbitkan IUPHHK-HTR pada 24_Kabupaten/Kota (15 Provinsi) sebanyak 68 Unit dengan luas seluruhnya ±_103.156 hektar, dan dari pemegang IUP-HHK HTR baru dilakukan permohonan pinjaman sebanyak  Jumlah Pemohon 96 unit (92 pemohon November 2010-Maret 2011) à 6 Koperasi dan 90 KTH.
Senada dengan kenyataan kondisi existing dan permasalahan di lapangan sekitar pelaksanaan HTR, ternyata permasalahan yang selalu dikeluhkan adalah masalah pengurusan IUPHHK-HTR dan informasi pencanangan areal HTR dan Peta Arahan Indikatif tidak terbuka.  Untuk itu aksesibilitas terhadap HTR nampaknya mengalami hambatan yang besar bagi kelangsungan pelaksanaan Program HTR.
Untuk itu berorientasi kepada semua permasalahan pelaksanaan HTR serta mengkaji besarnya target HTR sebesar 5,5 juta hektar dan semakin banyaknya lahan kritis yang harus dilaksanakan dan diberdayakan serta prospek dan peluang usaha terkait dengan Revitalisasi Pertanian  dan Kehutanan berbasis Ramah Lingkungan di masing-masing daerah, maka sangat diperlukan suatu lembaga profesional untuk mendampingi masyarakat tani dalam bentuk fasilitasi dan kemitraan (patnership) dengan pemerintah (pusat dan daerah), perbankan, dunia usaha, dan Lembaga Masyarakat Madani.  (DPP.Infokom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar