Kamis, 19 Mei 2011

Penggundulan hutan, Uni Eropa tekan Indonesia tandatangani perjanjian

primaironline.com Jakarta - Indonesia dan Uni Eropa (UE) tandatangani perjanjian kerja sama memerangi perdagangan kayu ilegal, sebagai penyebab penggundulan hutan (deforestasi) dan penyebab efek gas rumah kaca. UE menekankan pada 2013 semua produk kayu yang diekspor Indonesia ke Eropa telah disertifikasi.

Hingga 2010, total ekspor produk kayu dan kertas Indonesia ke Uni Eropa mencapai US$1,2 miliar atau sekitar 15% dari total ekspor Indonesia.

Perjanjian kerja sama ditandatangani Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Komisaris Perdagangan UE , Karel de Gucht di Jakarta, Rabu (4/5) seperti dikutip Yahoo.com.

"Tidak hanya Indonesia negara Asia pertama yang sepakat dengan Uni Eropa terhadap isu tersebut, juga hasil olahan kayu untuk ekspor masuk dalam kesepakatan tersebut," kata de Gucht.

"Penebangan liar dirangsang oleh permintaan yang tinggi untuk produk kayu ilegal dan kayu. Oleh karena itu, upaya untuk memerangi penebangan liar tidak akan efektif jika kita hanya ditujukan pada sisi penawaran, mengabaikan sisi permintaan," kata Zulkifli Hasan.

Kayu yang ditebang secara ilegal sampai saat ini mewakili sekitar 50% kayu yang diekspor dari Indonesia dan 20% produk kayu yang diimpor ke Uni Eropa, menurut pernyataan resmi UE.

Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono telah berjanji untuk bersikap keras dengan "mafia hutan" termasuk pejabat kehutanan yang korup dan perwira militer, tetapi Greenpeace menyangsikan komitmen pemerintah tersebut.

"Dalam waktu kurang dari 50 tahun, luas hutan Indonesia terus berkurang dari 82% total daratan menjadi hanya 49% saat inii, sebuah tren yang telah menyebabkan masalah sosial, degradasi lingkungan dan hilangnya peluang ekonomi dalam skala besar," kata de Gucht.

"Antara tahun 1990 dan 2005, Indonesia kehilangan 28 juta hektar (69 juta hektar) hutan, hampir cukup untuk menutupi daratan dari Filipina," katanya.

Indonesia sering disebut sebagai emitor terbesar ketiga gas rumah kaca, terutama akibat deforestasi. (Mac)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar